Dalam transaksi L/C, bank penerus
(atau disebut juga advising bank) adalah bank yang bertindak sebagai agen atau
perantara antara bank penerbit L/C (issuer bank) dan penerima L/C
(beneficiary). Bank penerus bertugas untuk memberitahukan isi L/C kepada
penerima dan memastikan bahwa persyaratan dokumen telah terpenuhi sebelum
pembayaran dilakukan oleh bank penerbit.
Penerima L/C kemudian mengirimkan
dokumen persyaratan kepada bank penerus, dan bank penerus akan memeriksa
dokumen tersebut dan mengirimkannya ke bank penerbit. Bank penerus juga dapat
memberikan saran atau informasi mengenai persyaratan dokumen kepada penerima
untuk memastikan bahwa persyaratan L/C dipenuhi sebelum pembayaran dilakukan.
Sementara itu, bank penerima
(atau disebut juga negotiating bank) adalah bank yang menerima pembayaran dari
bank penerbit setelah persyaratan dokumen telah terpenuhi. Bank penerima
bertanggung jawab untuk memeriksa dokumen dan memastikan bahwa dokumen tersebut
sesuai dengan persyaratan L/C sebelum membayar kepada penerima.
Dalam beberapa kasus, bank
penerus dan bank penerima dalam transaksi L/C bisa berbeda, terutama jika
penerima tidak memiliki hubungan bisnis langsung dengan bank penerus. Bank
penerus dapat memberikan informasi dan saran kepada penerima mengenai
persyaratan dokumen dan memastikan bahwa persyaratan L/C dipenuhi sebelum
pembayaran dilakukan oleh bank penerbit, sementara bank penerima bertanggung
jawab untuk memeriksa dokumen dan membayar kepada penerima setelah persyaratan
dokumen telah terpenuhi.
Komentar
Posting Komentar