Langsung ke konten utama

LETTER OF CREDIT (L/C) DENGAN OPSI USANCE




Letter of credit (L/C) adalah bentuk pembayaran yang sangat popular saat ini dalam perdagangan internasional, selain jenisnya bentuk pembayaran yang dapat dilakukan dengan mengunakan L/C pun terbagi atas beberapa cara antara lain L/C dengan bentuk pembayaran at sight dan L/C dengan bentuk pembayaran usance.

Definisi Usance pada LC
Letter of credit (L/C) dengan bentuk pembayaran usance adalah L/C dengan pencairan berdasarkan tenor (waktu) yang telah ditetapkan sebelumnnya kepada pihak bank penerbit (advising bank) biasanya tenor yang berlaku untuk L/C dengan bentuk pembayaran usance ini terbagi atas 3, antara lain, untuk jangka waktu 30 hari, 60 hari dan 90 hari. Keterangan ini penulis peroleh dari pengalaman penulis dengan bank penerbit (advising bank) sebelumnnya.

Apa Fungsi Tenor/Jangka Waktu
Tenor atau jangka waktu yang ditetapkan pada Lc dengan bentuk pembayaran usance berfungsi untuk penetapan tanggal pencairan dari LC dengan bentuk pembayaran usance tersebut. Tanggal pencairan tersebut pada umumnya dihitung dari tanggal berlakunya bill of lading (B/L) atau tanggal on board pada B/L. penghitungan tanggal tersebut tidak selalu dihitung berdasarkan dari tanggal B/L saja melainkan dapat juga dengan mengunakan  dokumen lain sebagai alternative penghitungan tanggal pencairan LC usance tersebut. Sebagai contoh, tanggal perhitungan tersebut dapat dihitung dengan mengunakan tanggal pada dokumen certificate of commissioning misalnya, namun hal ini sepenuhnya berdasarkan kesepakan dari para pihak yang terlibat, yaitu pihak importir dengan pihak eksportir. Selama para pihak setuju dan nyaman maka hal tersebut sah dilakukan.

Keuntungan bagi Importir
Pengunaan LC dengan bentuk pembayaran usance ini umumnya diterap kan oleh para importir guna untuk memastikan dan meyakinkan bahwa barang import yang telah mereka beli dari pihak eksportir memang benar seperti yang telah disepakati di awal perjanjian artinya barang dan jenisnya sesuai dengan apa yang importir harapkan. Para importir menerapkan ini umunya kepada eksportir yang belum terlalu mereka kenal dan juga dengan reputasi atau nama perusahaan eksportir tersebut belum terlalu baik dan besar, sehingga menimbulkan kecemasan kepada pihak importir terhadap barang yang mereka harapkan dari pihak eksportir. Dengan adanya opsi LC dengan bentuk pembayaran usance ini para importir dapat bernafas lega karena dapat menentukan pembayaran/pencairan dari L/C yang telah mereka buka/open untuk pihak eksportir sampai dengan barang yang mereka beli dari pihak eksportir di terima ditempat terlebih dahulu.

Namun kembali lagi kepada kesepakatan para pihak terhadap pengunaan L/C dengan bentuk pembayaran usance ini. Apakah kedua belah pihak setuju baik importir maupun eksportir dalam pengunaan L/C dengan bentuk pembayaran usance. Ini adalah hal terpenting yang terlebih dahulu harus diketahui.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEUNTUNGAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN UNTUK SEKTOR HUKUM

Dalam era digital saat ini, teknologi terus berkembang dengan pesat dan mempengaruhi berbagai sektor, termasuk sektor hukum. Salah satu teknologi yang sedang naik daun adalah blockchain. Artikel ini akan membahas mengenai keuntungan teknologi blockchain yang dapat di gunakan untuk sektor hukum, serta hal apa saja yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh sektor hukum terhadap teknologi blockchain saat ini.   MENGENAL BLOCKCHAIN Blockchain merupakan teknologi yang memungkinkan penyimpanan data secara terdesentralisasi dan terenkripsi dalam bentuk blok yang saling terhubung. Setiap blok baru yang ditambahkan akan mengandung informasi dari blok sebelumnya, sehingga menciptakan rantai data yang sulit untuk diubah atau dimanipulasi.   MENGAPA BLOCKCHAIN PENTING UNTUK SEKTOR HUKUM Teknologi blockchain memiliki potensi untuk mengubah cara kerja sektor hukum. Dengan sifatnya yang terdesentralisasi, transparan, dan kebal terhadap manipulasi, blockchain dapat membantu me...

BANK GARANSI DAN FUNGSINYA

Bank Garansi adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank untuk memberikan jaminan pembayaran atas suatu transaksi yang dilakukan antara dua pihak. Bank Garansi dianggap sebagai alternatif yang lebih aman daripada pembayaran tunai atau pembayaran dimuka karena bank bertindak sebagai pihak penjamin yang memberikan jaminan pembayaran kepada penerima garansi jika terjadi pelanggaran kontrak oleh pemberi garansi. Fungsi utama dari Bank Garansi adalah sebagai berikut: 1)      Jaminan Pembayaran: Bank Garansi memberikan jaminan pembayaran kepada penerima garansi jika pemberi garansi tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. 2)      Penjaminan Kontrak: Bank Garansi digunakan sebagai bentuk penjaminan untuk memastikan bahwa pemberi garansi akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. 3)      Mengurangi Risiko: Bank Garan...