Langsung ke konten utama

JENIS LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

secara umum ada 2 jenis Lc yang berlaku ddidalam transakasi internasional
Dilihat dari kekuatannya:
  • Revocable L/C
Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.
  • Irrevocable L/C
Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
  • Irrevocable dan Confirmed L/C
L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
Dilihat dari persyaratannya:
  • Clean Letter of Credit
Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
  • Documentary Letter of Credit
Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
  • Documentary L/C dengan Red Clause
Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
  • Revolving L/C
L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.
Jenis lainnya:
  • Back to Back L/C
Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.
  • Transferable L/C
Beneficiary berhak memnita kepada bank yang diamanatkan untuk melakukan pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian kepada pihak ketiga.
  • Stand by Letter of Credit
Suatu jaminan khusus yang biasa nya dipakai sebagai "stand by" oleh pihak beneficiary atau bank atas nama nasabah nya. Dalam hal ini apabila pihak applicant gagal untuk melaksanakan suatu kontrak/gagal untuk membayar pinjaman/memenuhi pinjamannya, maka Bank yang bersangkutan akan membayar kepada pihak beneficiary atas penyerahan selembar sight draft & surat pernyataan dari pihak beneficiary yang menyatakan bahwa applicant atau kontraktor tidak dapat melaksanakan kontrak yang di setujui, membayar pinjaman/memenuhi kewajibannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LETTER OF CREDIT (L/C) DENGAN OPSI USANCE

Letter of credit (L/C) adalah bentuk pembayaran yang sangat popular saat ini dalam perdagangan internasional, selain jenisnya bentuk pembayaran yang dapat dilakukan dengan mengunakan L/C pun terbagi atas beberapa cara antara lain L/C dengan bentuk pembayaran at sight dan L/C dengan bentuk pembayaran usance. Definisi Usance pada LC Letter of credit (L/C) dengan bentuk pembayaran usance adalah L/C dengan pencairan berdasarkan tenor (waktu) yang telah ditetapkan sebelumnnya kepada pihak bank penerbit (advising bank) biasanya tenor yang berlaku untuk L/C dengan bentuk pembayaran usance ini terbagi atas 3, antara lain, untuk jangka waktu 30 hari, 60 hari dan 90 hari. Keterangan ini penulis peroleh dari pengalaman penulis dengan bank penerbit (advising bank) sebelumnnya. Apa Fungsi Tenor/Jangka Waktu Tenor atau jangka waktu yang ditetapkan pada Lc dengan bentuk pembayaran usance berfungsi untuk penetapan tanggal pencairan dari LC dengan bentuk pembayaran usance tersebut....

KEUNTUNGAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN UNTUK SEKTOR HUKUM

Dalam era digital saat ini, teknologi terus berkembang dengan pesat dan mempengaruhi berbagai sektor, termasuk sektor hukum. Salah satu teknologi yang sedang naik daun adalah blockchain. Artikel ini akan membahas mengenai keuntungan teknologi blockchain yang dapat di gunakan untuk sektor hukum, serta hal apa saja yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh sektor hukum terhadap teknologi blockchain saat ini.   MENGENAL BLOCKCHAIN Blockchain merupakan teknologi yang memungkinkan penyimpanan data secara terdesentralisasi dan terenkripsi dalam bentuk blok yang saling terhubung. Setiap blok baru yang ditambahkan akan mengandung informasi dari blok sebelumnya, sehingga menciptakan rantai data yang sulit untuk diubah atau dimanipulasi.   MENGAPA BLOCKCHAIN PENTING UNTUK SEKTOR HUKUM Teknologi blockchain memiliki potensi untuk mengubah cara kerja sektor hukum. Dengan sifatnya yang terdesentralisasi, transparan, dan kebal terhadap manipulasi, blockchain dapat membantu me...

BANK GARANSI DAN FUNGSINYA

Bank Garansi adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank untuk memberikan jaminan pembayaran atas suatu transaksi yang dilakukan antara dua pihak. Bank Garansi dianggap sebagai alternatif yang lebih aman daripada pembayaran tunai atau pembayaran dimuka karena bank bertindak sebagai pihak penjamin yang memberikan jaminan pembayaran kepada penerima garansi jika terjadi pelanggaran kontrak oleh pemberi garansi. Fungsi utama dari Bank Garansi adalah sebagai berikut: 1)      Jaminan Pembayaran: Bank Garansi memberikan jaminan pembayaran kepada penerima garansi jika pemberi garansi tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. 2)      Penjaminan Kontrak: Bank Garansi digunakan sebagai bentuk penjaminan untuk memastikan bahwa pemberi garansi akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. 3)      Mengurangi Risiko: Bank Garan...