Di dalam transaksi internasional bentuk pembayaran
yang umumnya sering digunakan adalah melalui Telegraphic transfer atau dikenal
dengan T/T dan juga melalui letter of credit atau dikenal dengan L/C. kedua
metode pembayaran tersebut sering di gunakan karena kemudahan dan keamanan yang
ditawarkan oleh kedua metode tersebut. Dari kedua metode tersebut sama sama
melibatkan pihak ketiga yaitu dalam hal ini adalah bank atau yang umumnya dikenal dengan Advising Bank.
Telegraphic Transfer (T/T) adalah bentuk atau
metode pembayaran yang ditawarkan oleh pihak importir kepada pihak exportir
dengan cara mentransfer
sejumlah dana/uang yang disepakati bersama sebagai jumlah yang dibayarkan guna
memenuhi kewjiban importir
dalam rangka membeli barang kepada exportir, contoh. Ketika perusahaan A dari
negara A membeli produk mesin kepada perusahaan B dari negara B. kemudian
perusahaan B menetapkan harga jual mesin tersebut kepada perusahaan A, dalam
hal ini jika perusahaan A tertarik dan setuju atas penawaran dari perusahaan B
serta telah terjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak untuk melakukan jual dan
beli dengan metode pembayaran T/T maka perusahaan A dalam hal ini harus
melakukan pembayaran dengan cara mentransfer sejumlah uang yang disepakati
bersama dengan melibatkan pihak ketiga (Bank) secara langsung tanpa menunggu
proses pengiriman barang, kecuali ada perjanjian tambahan didalamnya.
Secara garis besar pembayaran dengan metode T/T lebih
menguntungkan pihak exportir karena biaya atau harga dari barang yang dijual
oleh pihak exportir lebih dahulu diterima oleh exportir diawal. Bagi importir
tentu hal ini tidak menguntungkan jika dilihat dari segi keamanannya karena
pembayaran telah dilakukan namun barang belum terkirim. Metode ini hanya
disarankan kepada importir jika importir secara profesional atau personal sudah
mengenal dekat kepada exportir. Kentungan yang diperoleh oleh importir dalam
mengunakan metode pembayaran dengan cara T/T yaitu biaya yang dikeluarkan untuk
pihak ketiga (Bank), pihak importir mendapat benefit tersebut karena memang T/T adalah transaksi yang
bersifat langsung atau seketika (transfer) tidak ada tenor dan masa berlaku
atau dengan kata lain pembayaran cash/tunai.
Berbeda dengan metode pembayaran L/C, di mana metode
pembayaran ini memiliki intensitas lebih tinggi dalam melibatkan pihak ke tiga
(bank) dalam transaksi yang terjadi. Para pihak yang terlibat dalam pembayaran
metode L/C adalah Importir, Pihak Bank dan pihak exportir. Metode pembayaran ini tergolong aman bagi pihak importir
mengingat dana/uang yang menjadi sumber pembayaran dari biaya yang dibebankan
oleh exportir berada di pihak bank yang akan memastikan bahwa barang yang
disepakati tersebut telah dikirim sehingga pihak bank akan melakukan pencairan
kepada pihak exportir sesuai kesepakatan. Dari segi kamanan importir berada
dalam kondisi yang sangat nyaman karena dana/uang berada di pihak ketiga (Bank)
namun yang menjadi kendala
bagi importir adalah biaya yang dibebankan oleh pihak ketiga (bank) tersebut
kepada importir yang dapat diketogorikan besar.
Dari kedua metode tersebut masing-masing memiliki keuntungan dan kerugian, untuk memilih mana yang
tepat, maka kembali lagi kepada pertimbangan kita terhadap kemanan dan biaya
yang ditimbulkan.

Komentar
Posting Komentar